Masyarakat Kini Bisa Pantau Pemberkasan Secara Online
Masyarakat kini dapat lebih mudah memantau izin dan non izin yang diajukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) mulai dari tingkat dinas sampai dengan tingkat kota/kabupaten melalui fasilitas logbook online.
Nanti langsung terlihat keberadaan berkas itu, sudah sampai di mana, tahapannya bagaimana, dan sebagainya
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, pihaknya sengaja membuat layanan logbook untuk memudahkan masyarakat memantau proses izin yang diajukan.
Sekarang, untuk mengecek status berkas yang diajukan, masyarakat bisa langsung mengakses http://pelayanan.jakarta.go.id/helpdesk dan scan QR Code yang ada di tanda terima yang diberikan petugas.
DKI Bentuk Tim Penagihan Piutang SP3L dan SIPPT"Nanti langsung terlihat keberadaan berkas itu, sudah sampai di mana, tahapannya bagaimana, dan sebagainya. Jadi tidak perlu datang langsung atau menelepon untuk cek,” kata Edy, Jumat (3/2).
Penggunaan aplikasi logbook online juga bertujuan mempermudah akses pencatatan dan pencarian dokumen izin dan non izin di Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta. Alur logbook online dapat digunakan melalui antrean online.
"Namun tidak menutup kemungkinan berkas yang diproses tanpa antrean online juga dapat diproses melalui logbook online ini," ujarnya.
Edy menambahkan, dengan berbagai inovasi, pihaknya lebih mengedepankan pelayanan kepada warga DKI Jakarta yang ingin mengurus perizinan serta non perizinan secara cepat dan tepat.
Saat ini pihaknya telah memproses ribuan izin dan non izin yang dapat diakses dengan aplikasi logbook online. Dengan rincian di tingkat dinas sebanyak 5.315 berkas, Jakarta Pusat 2.495 berkas, Jakarta Barat 2.186 berkas, Jakarta Selatan 3.567 berkas, berkas Jakarta Timur 2.437 berkas, dan di Jakarta Utara 2.367 berkas.